Mencuri Kotak Amal Mushola Pusat Perbelanjaan, Seorang Pria di Baki Diamankan Polisi
Karena kotak amal tersebut dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pihak keamanan menghubungi perwakilan Baznas untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kejadian itu dilaporkan ke Call Center 110 Polres Sukoharjo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta III Polres Sukoharjo bersama petugas SPKT dan anggota Polsek Baki langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya, terduga dibawa ke Polsek Baki guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026) membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian kotak amal tersebut.
"Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," kata Kapolres.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyelidikan dan memastikan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso