Terungkap! Suparman Diduga Rencanakan Perampasan Motor Sebelum Bilqis Tewas, Polisi Ungkap Kronologi
SRAGEN, iNewsSragen.id – Misteri kematian tragis Bilqis Rajiansyah Lestari (11), siswi sekolah dasar asal Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, akhirnya menemui titik terang. Polres Sragen mengungkap hasil penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan korban di rumahnya, Dukuh Bromo Asri, Desa Dawung.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (11/6/2026), Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan seorang pria berinisial S alias Suparman (53), warga Kecamatan Gondang, Sragen.
Tersangka diduga terlibat dalam perkara pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menyebut, selain menghilangkan nyawa korban, pelaku diduga mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kejadian, korban berada di rumah seorang diri karena kedua orang tuanya masih bekerja.
“Korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. Pada saat kejadian, kedua orang tuanya sedang bekerja sehingga korban berada sendiri di rumah,” jelas AKBP Dewiana.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menduga tersangka sebelumnya mengetahui korban memiliki sepeda motor. Informasi tersebut diduga menjadi awal munculnya niat tersangka untuk mengambil kendaraan korban.
Penyidik juga mendalami dugaan bahwa tersangka sempat datang ke rumah korban sebelum kejadian untuk melihat situasi sekitar.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga sempat mengetahui kondisi rumah korban sebelum kejadian,” ungkap Kapolres.
Pada hari kejadian, tersangka diduga datang ke rumah korban dan meminta meminjam sabit jenis bendo dengan alasan tertentu. Setelah alat tersebut berada di tangan tersangka, korban kemudian mengalami serangan hingga meninggal dunia.
Polisi menyebut, setelah kejadian, tersangka diduga mengambil kunci sepeda motor Honda Vario milik korban yang berada di dalam rumah. Kendaraan tersebut kemudian dibawa pergi, bersama telepon genggam korban yang berada di dalam jok motor.
“Motif sementara yang didalami adalah penguasaan barang milik korban. Namun penyidik masih terus melengkapi seluruh rangkaian peristiwa,” kata AKBP Dewiana.
Petugas Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Selasa malam (9/6/2026).
Dalam proses pengungkapan perkara, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seluruh fakta hukum.
Kapolres Sragen meminta masyarakat tidak membuat spekulasi dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami akan terus melakukan pendalaman agar seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap secara lengkap,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Sragen karena korban masih berusia anak-anak. Kepolisian mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak serta menjaga lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.
Editor : Joko Piroso