Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Sragen Ringkus Empat Terduga Pelaku dalam Sepekan
SRAGEN, iNewsSragen.id — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen kembali mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Sragen.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir, petugas berhasil mengungkap tiga perkara berbeda dengan mengamankan empat tersangka serta menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu, psikotropika, dan obat keras berbahaya.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui KBO Satresnarkoba Polres Sragen Iptu Setya Permana mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan serta dukungan informasi dari masyarakat.
Pengungkapan pertama dilakukan pada 17 Juni 2026 di wilayah Kecamatan Kedawung. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AT alias Brow, warga Kedawung, Sragen, dan D alias Copetong, warga Karanganyar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 0,10 gram serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Kasus pertama berhasil kami ungkap setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua pelaku berikut barang bukti,” ujar Iptu Setya.
Editor : Joko Piroso