Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Sragen Ringkus Empat Terduga Pelaku dalam Sepekan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:23 WIB
  • author Joko Piroso
Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Sragen Ringkus Empat Terduga Pelaku dalam Sepekan
Satresnarkoba Polres Sragen mengamankan tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dalam sepekan.Foto: Istimewa

AKP Luqman Effendi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya menjadi ancaman serius. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka EDS alias Erik diproses sesuai ketentuan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Satresnarkoba Polres Sragen masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polres Sragen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal serta menjaga keamanan masyarakat.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut