Oknum Anggota Polres Wonogiri Diduga Lakukan Tindakan Cabul Ke Anak Rekannya Sendiri
Polres Wonogiri menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan status hukum pihak yang terlibat.
Selain proses pidana, kepolisian juga melakukan langkah-langkah untuk memastikan keberlangsungan aktivitas di pondok pesantren yang sebelumnya diasuh oleh tersangka, termasuk memperhatikan kondisi para santri agar kegiatan pendidikan tetap berjalan.
Penyidik menyatakan proses pemberkasan perkara masih berlangsung. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman alat bukti terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan.
Polres Wonogiri menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum. Perkara akan diputus oleh pengadilan setelah melalui seluruh tahapan peradilan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Joko Piroso