get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-10 Kobaret Solo Raya di De’Tasikmadoe Diwarnai Bakti Sosial dan Pengajian

Wartawan Solo Raya Gelar Aksi Damai Protes, Tolak Pelebelan Londo Ireng

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:26 WIB
header img
Aksi damai Koalisi Pers Solo Raya di Monumen Pers mengecam pernyataan Presiden Prabowo tentang istilah "Londo Ireng".Foto: iNews/ Shinta

Sementara itu, Ketua AJI Solo, Ika Yuniati mengatakan bahwa penggunaan istilah 'londo ireng' dikonotasikan sebagai orang yang melawan negara, sehingga penggunaan istilah tersebut menurutnya tidak cocok dengan para jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kita adalah jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yang kita bekerja tidak hanya untuk kepentingan kita sebagai media atau kita sebagai pekerja di perusahaan pers, tapi kita bekerja untuk kepentingan publik."

"Jadi, ketika ada orang atau siapapun yang mengintimidasi kita dengan menstigmatisasi kita sebagai londo ireng, itu berarti dia sedang melanggar demokrasi juga. Dia juga sedang melarang kita untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ini sangat menakutkan bagi kita," ujar Ika dalam orasinya, Selasa (28/7/2026).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut