Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Sragen, 24 Adegan Ungkap Kronologi Penyerangan Sadimin
Advertisement . Scroll to see content

Dua Direktur BUMD Baru di Sragen Dituntut Dongkrak PAD dan Hidupkan Bisnis Perusahaan

Kamis, 03 September 2026 | 18:55 WIB
  • author Joko Piroso
Dua Direktur BUMD Baru di Sragen Dituntut Dongkrak PAD dan Hidupkan Bisnis Perusahaan
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen dr. Hargiyanto.Foto: iNews/Joko P

Menurut Hargiyanto, kedua direktur tersebut menggantikan pelaksana tugas (Plt) sebelumnya. Mereka diharapkan segera mendorong peningkatan performa masing-masing perusahaan.

Perumda Bengkel Terpadu, misalnya, dituntut mengoptimalkan kembali unit-unit usaha yang dimiliki agar dapat memberikan kontribusi lebih besar.

Sementara Perumda Percetakan dan Penerbitan didorong beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat. Hargiyanto menilai perubahan tren ke arah digital menjadi tantangan tersendiri bagi bisnis percetakan konvensional.

Kebutuhan terhadap produk cetak seperti undangan, misalnya, kini sebagian telah bergeser ke bentuk digital. Karena itu, perusahaan daerah tersebut dituntut mencari inovasi dan peluang usaha baru agar tetap kompetitif.

Penataan BUMD Sragen Berlanjut

Meski dua direktur baru telah ditetapkan, Pemkab Sragen masih melanjutkan proses penataan sejumlah jabatan strategis di lingkungan BUMD.

Pemkab menargetkan proses pengisian jabatan yang masih kosong dapat diselesaikan tahun ini. Namun, proses tersebut tetap harus melalui sejumlah tahapan dan koordinasi dengan instansi terkait.

“Secepat-cepatnya. Mudah-mudahan tahun ini selesai karena ada tahapan-tahapan ke OJK dan Kemendagri,” jelas Hargiyanto.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut