get app
inews
Aa Text
Read Next : Perselisihan Parkir Berujung Penusukan Jukir di Bantul, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun

7.130 Penerima Bansos di Bantul Tereliminasi Sistem, Ada Indikasi Judi Online dan Pinjol

Kamis, 03 September 2026 | 19:13 WIB
header img
Petugas Dinsos Bantul melakukan pelayanan terkait data penerima bantuan sosial.Foto: Istimewa

Bisa Ajukan Sanggahan

Jazim mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk memperhatikan penggunaan dan keamanan data kependudukan, khususnya NIK, agar tidak terjadi persoalan administrasi maupun pencatatan dalam sistem bantuan sosial.

Namun, bagi masyarakat yang merasa tereliminasi secara tidak tepat, Dinsos Bantul menyediakan mekanisme pengajuan sanggahan.

“Bagi masyarakat penerima manfaat yang merasa tidak terafiliasi dengan judi maupun pinjaman online, baik langsung maupun tidak langsung, dapat melakukan pengajuan sanggahan ke Dinsos Bantul,” jelasnya.

Dinsos Bantul, lanjut Jazim, memiliki kewenangan untuk mengajukan usulan berdasarkan sanggahan masyarakat. Sementara proses verifikasi dan keputusan mengenai aktivasi kembali status penerima berada pada kewenangan Kementerian Sosial.

“Dinsos hanya sebatas mengajukan usulan ke Kementerian Sosial, sehingga verifikasi atau aktivasinya berada di tangan Kemensos,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut