Kemendikdasmen Dorong Semua Sekolah Jadi Inklusif, Soroti Kekurangan Guru Pendamping
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik tersebut juga mencakup mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui mekanisme ini, pengalaman dan capaian pembelajaran sebelumnya dapat dipertimbangkan dalam proses pengakuan akademik.
“Kami menyediakan jatah 150.000 kuota untuk guru-guru bisa menyelesaikan S1,” kata Arif.
Ia menyebut peningkatan kualifikasi masih dibutuhkan oleh sebagian guru, terutama pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar.
Pembelajaran Harus Adaptif dan Bermakna
Arif menegaskan, kebijakan pendidikan perlu diikuti perubahan nyata dalam proses belajar mengajar di kelas. Guru, menurutnya, perlu menyesuaikan pendekatan pembelajaran dengan perkembangan zaman dan kebiasaan peserta didik dalam mengakses informasi.
“Sebaik apa pun kebijakan pemerintah itu tidak akan pernah berhasil ketika tidak ada transformasi dari dalam kelas,” tuturnya.
Ia mendorong penerapan pembelajaran mendalam yang menekankan proses belajar berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Dengan pendekatan tersebut, peserta didik diharapkan tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Arif turut menyoroti pemanfaatan papan interaktif digital atau interactive flat panel (IFP). Menurutnya, penyediaan perangkat teknologi perlu diiringi peningkatan kemampuan guru agar fasilitas tersebut dapat digunakan sesuai tujuan pembelajaran.
“Jadi memang sebenarnya ada persoalan dalam konteks kapasitas juga. Tapi akan terus kami usahakan untuk diperbaiki,” katanya.
Editor: Joko Piroso