SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya resmi laporkan ke polisi seorang pengendara sepeda motor atas tuduhan pencurian kabel telekomunikasi yang sempat viral dimedia sosial.
Menurut manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, aksi pencurian kabel tersebut menyebabkan gangguan alat komunikasi di Stasiun Wonokromo, dan dari stasiun tersebut ke pos jaga pelintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.
"Dampak dari pencurian itu sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api. Kami berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Luqman, senin.
Sebelumnya, aksi pencurian kabel PT KAI Daop 8 Surabaya di tepi rel kawasan frontage road sisi timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya ini dipergoki warga. Bahkan, aksi pencurian ini berhasil direkam warga dengan menggunakan kamera ponsel.
Mengetahui aksinya direkam, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic, kemudian menghampiri warga tersebut dan mengancam akan membunuhnya. Aksi ini pun akhirnya viral setelah video tersebut disebar di media sosial.
Dikir Firmansyah, saksi kejadian mengatakan, saat itu dirinya tidak sengaja sedang jalan bersama anaknya dan melihat pelaku hendak melakukan pencurian dan merekamnya dengan menggunakan ponsel.
Meski aksinya sudah direkam dan diancam akan dilaporkan polisi, pelaku pencurian itu bukannya takut dan melarikan diri, tetapi malah tetap nekat melakukan pencurian kabel tersebut.
"Kabel yang dicuri kabel PJKA kabel telepon. Saya enggak tahu sih mas, karena memang sebelum-sebelum ini pernah ada kejadian kehilangan apa dari PJKA," ujarnya.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/kai-resmi-polisikan-pemotor-yang-curi-kabel-dan-ancam-bunuh-warga-di-surabaya/2
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait