Setelah itu, tahap berikutnya diberlakukan untuk ASN di lingkungan pegawai kecamatan, perangkat desa, dilanjut ke kalangan mahasiswa dan pelajar. Dan tahap terakhir untuk masyarakat secara umum.
"Itu merupakan tahapan yang harus kami jalankan. Namun begitu, kami juga sudah bisa melayani masyarakat umum yang ingin di instalkan KTP digital. Ini kami tawarkan kepada warga yang datang ingin mencetak KTP el, apakah berkenan di instalkan KTP digital," paparnya.
Dijelaskan Budi, seperti halnya KTP el, KTP digital juga berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif.
Nantinya, pemilik KTP digital tidak perlu lagi membawa KTP el secara fisik ketika ingin mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.
"Untuk KTP el saat ini memang masih berlaku, hanya saja itu nanti tergantung dari kebijakan pemerintah pusat. Kenapa harus KTP digital, karena mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan jaman. Namun ini semua butuh proses karena belum semua masyarakat memiliki ponsel android," tegasnya.
Mengingat KTP digital merupakan program nasional dari pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri, maka secara bertahap penerbitan fisik KTP el akan mulai dikurangi hingga kemudian sepenuhnya beralih ke KTP digital.
"Nanti yang menentukan kapan waktunya KTP el tidak lagi diterbitkan adalah pemerintah pusat. Untuk saat ini sesuai instruksi Bupati Sukoharjo, kami diminta jalan dulu sambil melakukan sosialisasi. Jadi kalau ditanya target, kami tidak berani mematok target," ujar Budi.
Editor : Joko Piroso