SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), sejak Juli 2022 telah menjalankan tahapan program penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari elektronik ke digital.
"Ini merupakan program nasional dari pemerintah pusat. Kami sudah diminta untuk mulai sosialisasi dan menginstal program KTP digital sejak Juli lalu. Jadi KTP digital ini nanti disimpan dalam handphone android," kata Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo saat ditemui di kantornya, Senin (14/11/2022).
Proses peralihan dari KTP elektronik ke digital tersebut, menurut Budi, dengan cara menginstal aplikasinya terlebih dulu di Play Store untuk selanjutnya pemindahan data kependudukan dilakukan oleh petugas Disdukcapil menggunakan aplikasi khusus.
"Saat ini tahapan penggunaan KTP digital sudah dimulai di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo, kurang lebih 1500 orang. Kemudian tahap selanjutnya menyasar ASN dilingkungan instansi vertikal, seperti kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan yang lainnya," ungkap Budi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait