Melihat kejadian itu, Castolani bersama beberapa jamaah lainnya kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat rekaman orang tak dikenal telah merusak kemudian mengambil kotak amal tersebut, sehingga mereka kemudian melapor ke Mapolsek Masaran.
Dari laporan kejadian tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan dirumahnya.
Saat ini pelaku bernama Al Karim warga Gesi, Sragen bersama barangbukti berupa uang sebesar Rop 700 ribu rupiah telah diamankan di Mapolsek Masaran, untuk proses hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso