Pelihara Kamtibmas, Polres Sukoharjo Panen 123 Pelanggar Lalu Lintas Kasat Mata

Nanang SN
Polres Sukoharjo menggelar razia pelanggar lalu lintas di bundaran Patung Pandawa, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Foto: iNews/Istimewa

"Dalam pelaksanaan operasi pekat ini  petugas mengamankan sebanyak 13 pasangan bukan suami istri, dan 1 botol minuman keras (miras)," ungkap Kapolres yang memantau langsung dilapangan.

Pasangan yang tidak berstatus suami istri yang terkena razia tersebut kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

"Tujuan KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menekan Pekat di wilayah Sukoharjo. Sedangkan untuk razia pelanggaran lalu lintas kasat mata bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, karena angka kecelakaan di Sukoharjo menduduki peringkat 5 tertinggi di wilayah Jawa Tengah," ungkapnya.

Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya KRYD gabungan bersama TNI dan Satpol PP, situasi kamtibmas di Kota Makmur dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas kian menurun.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network