Laka Lantas di Sukoharjo Tertinggi ke-5 se Jateng, Polisi Melarang Siswa SMP Kendarai Motor

Nanang SN
Polres Sukoharjo terjunkan Bhabinkamtibmas berikan edukasi tentang larangan siswa SMP mengendarai motor melalui program Police Go To School. Foto: iNews/Istimewa

Adapun persyaratannya adalah selain secara administrasi, juga harus sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

“Maka dari itu seseorang yang belum memiliki SIM dianggap belum mampu atau belum layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Kami mengimbau kepada adik-adik siswa SMP, untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fika mengimbau siswa-siswi SMP Negeri 1 Nguter, untuk menggunakan sepeda kayuh atau naik transportasi umum pada saat berangkat dan pulang sekolah.

“Kalau tidak, juga bisa meminta tolong orang tua untuk diantar jemput,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan bahwa tertib berlalu lintas harus diajarkan sejak usia dini agar kedepan terbentuk generasi yang benar-benar memahami tentang arti penting tertib berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas adalah cermin peradaban. Oleh sebab itu, Kepolisian dalam hal ini Polres Sukoharjo bekerja sama dengan pihak sekolah tak pernah lelah terus berupaya memberikan edukasi kepada para pelajar,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network