Berdasarkan buku “Ignatius Slamet Rijadi: Dari Mengusir Kempeitai Sampai Menumpas RMS”, SK itu menyebutkan, dalam waktu sesingkat-singkatnya mempersatukan Tentara Republik Indonesia dan laskar-laskar menjadi satu organisasi tentara.
Lahirlah sebutan TNI – Tentara Nasional Indonesia yang digunakan hingga saat ini. Sejumlah organisasi bersenjata dan laskar-laskar di luar TRI, cenderung lebih punya kemauan ikut melawan Belanda, sesuai arahan partai atau organisasi tertentu.
Bersatunya semua kelompok di luar TRI menjadi TNI memperkuat barisan untuk meladeni Belanda yang berencana melakukan agresi, bisa lebih besar, lebih efektif dan satu tujuan – mempertahankan kedaulatan RI.
Kemudian, terbitlah Penetapan Presiden pada 3 Juni 1947, tentang berdirinya TNI. Kepanitiaan biro perjuangan dibentuk dengan diketuai Presiden Soekarno, serta Wakil Presiden, Menteri Pertahanan dan Panglima Besar sebagai wakil ketua.
Ada 16 anggota dalam kepanitiaan itu meliputi perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan badan-badan kelaskaran. Kesiapan dalam menghadapi Belanda tak sia-sia.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait