Polisi Ungkap Misteri Jasad Bayi Terkubur di Manang Sukoharjo, Pelakunya Mahasiswa

Nanang SN
Warga menemukan jasad bayi hasil aborsi yang dikubur dilahan kosong di Dukuh Tangkil Baru, Manang, Grogol, Sukoharjo (FOTO: Istimewa)

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulis menyampaikan, MAAP dan SAKD merupakan pasangan kekasih. Mereka disangkakan telah melakukan dugaan tindak pidana aborsi.

"Bermula dari dua tersangka membeli obat penggugur kandungan merk cytotex sebanyak 8 butir, lalu dikonsumsi oleh SAKD 1 butir sekali minum dan 1 butir dimasukkan ke vagina setiap 1 jam sekali. Hingga terjadi kontraksi selanjutnya SAKD dibawa ke RS PKU Surakarta," kata Kapolres, Kamis (2/3/2023).

Bayi yang lahir prematur akibat sengaja digugurkan itu semula hidup namun tidak bertahan lama. Oleh dua tersangka, jasad bayi dikubur di sebuah lahan kosong di Dukuh Tangkil Baru, Desa Sanggrahan, hingga kemudian ditemukan warga.

"Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki, umurnya saat dilahirkan dengan cara aborsi baru sekira 7,5 bulan, dengan panjang sekira 42 centimeter dan berat sekira 1,6 kilogram," ungkap Kapolres. 

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network