Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Aksi eksibisionis yang dilakukan perempuan bercadar tersebut diduga kuat dilakukan di perkebunan teh Rancabali, Kabupaten Bandung.
"Saat ini, petugas telah mengamankan dan memeriksa dua orang terduga penyebar video tidak senonoh tersebut yang merupakan warga Cianjur. Kedua pelaku penyebaran video itu masih remaja," kata Kapolresta Cirebon.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait