Sementara itu, korban dengan inisial I (26), dalam laporannya kepada Propam Polresta Banjarmasin pada tanggal 15 Mei 2023, mengaku bahwa tindakan asusila dilakukan oleh Briptu RA terhadap dirinya sejak Februari 2022 dan saat ini ia sedang hamil.
"Terlapor berjanji untuk bertanggung jawab, tetapi tidak ada realisasi dari janjinya," kata korban.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait