Niat jahatnya muncul saat ia memasuki halaman rumah U untuk mengamati situasi. "Pukul 00.00 WITA, pelaku mulai mendekati pintu rumah korban dan membukanya dengan paksa," kata kasat.
Setelah berhasil membuka pintu, MAB kemudian mematikan sakelar listrik dan perlahan-lahan masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian melepas celana dan pakaiannya, lalu mengambil pisau di dapur.
"Korban pada saat itu sedang tidur di dalam kamar bersama anak balitanya yang berusia tiga tahun," katanya.
Ketika masuk ke kamar korban, lanjut Iptu Tommy, pelaku tidak sengaja menendang sebuah botol sirup yang membuat U terbangun. Ia sempat berteriak saat melihat MAB berada di dekatnya, tetapi mulutnya langsung ditutup paksa.
"Korban diancam akan ditikam dan pelaku mengarahkan pisau ke arah perutnya jika dia berteriak," ungkapnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait