Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Sopir Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal Menangis

Yunibar
Romyani, sopir tersangka kasus kecelakaan bus di Guci, Kabupaten Tegal menangis karena penangguhanan penahanan dikabulkan. Foto: Instagram @undercover.id.

Tim Hotman 911 menyampaikan pihak keluarga menjadi penjamin atas penangguhan penahanan kedua tersangka. 

Kasus kecelakaan tunggal bus peziarah meluncur terjun ke sungai di objek wisata Guci terjadi 7 Mei 2023. Saat kejadian, di dalam bus ada 37 orang.

Peristiwa mengakibatkan dua orang di antaranya meninggal dunia.  Polisi lalu menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang meninggal dunia.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network