Berbuat Mesum Dalam Mobil, Pasangan di Aceh Terima Hukuman Cambuk

Syukri Syafiruddin
Sepasang kekasih di Aceh nekat melakukan perbuatan mesum dalam mobil mendapat hukuman cambuk. (Foto: Syukri)

Kasipidum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Isna menyebutkan eksekusi sepasang kekasih pelanggar syariat Islam di Aceh ini telah diputuskan pada sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh.

Setelah menjalani eksekusi cambuk kedua terpidana ini akan di segera dibebaskan dan akan dikembalikan kepada keluarga masing masing.



Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network