Tenaga Honorer Dihapus, Bawaslu Sukoharjo Terancam Kehilangan 15 Pegawai

Nanang SN
Kantor Bawaslu Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Suci Handayani, menanggapi aturan penghapusan tenaga honorer tersebut, menyatakan masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari KPU RI.

"Sekarang namanya bukan honorer, tapi tenaga pendukung (non ASN). Untuk di KPU Sukoharjo jumlahnya ada 12 orang," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network