Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur di Mamuju, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Nur Mubarak
Ilustrasi (foto: Istimewa)

Dalam menjalankan aksinya, Kata Robertona Siburian, para terduga pelaku pada waktu itu dalam pengaruh minuman keras dan kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.

"Dimana korban menolak namun pelaku memaksa korban sampai akhirnya korban tidak bisa berbuat apa-apa kemudian terduga pelaku memasukkan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban,"Ucap Robertona Siburian .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Para pelaku kini diamankan di Ruang sel tahanan Satreskrim polresta mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.



Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network