Edan! Pria Asal Banjarmasin Nekat Jual Istri, Uangnya untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Donald Karouw
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku JI dan RA di sebuah hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, Kamis (27/7/2023). 

Saat diperiksa, pelaku JI mengaku nekat menjual istrinya demi uang karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tidak hanya sekali, dia sudah memasarkan korban lebih dari 5 kali di Samarinda. Hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Samarinda. Mereka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).



Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network