SRAGEN, iNewsSragen.id - Suwondo, seorang perangkat desa, diduga telah mengalihkan bantuan RTLH senilai Rp 8 juta yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan rumah milik Sriyanto, seorang buruh serabutan, ke rumah mertuanya yang bernama Narti.
Beberapa warga di Desa Celep menilai bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran karena diberikan kepada mertua Suwondo, bukan untuk orang yang lebih layak menerima seperti Sriyanto.
Suwondo membela diri dan menyatakan bahwa bantuan itu diberikan kepada warga yang memang layak menerimanya dan Narti telah mengajukan permohonan bantuan sejak dua tahun sebelum Suwondo menjadi mertuanya.
Suwondo menegaskan bahwa bantuan tersebut ditujukan untuk memperbaiki atap rumah yang dalam kondisi mengenaskan dan bukan karena status hubungan keluarga.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait