Seleksi Perangkat Desa Fiktif, DPRD dan Pemkab Sragen Tunggu Proses Hukum

Joko Piroso
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen.Foto:iNews/Joko P

Kantor Desa Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Sragen.foto:iNews/Sugiyanto

Thohar Ahmadi, anggota Komisi I DPRD Sragen, telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi situasi yang melibatkan dugaan penipuan oleh LPPM fiktif yang mencatut nama UGM dalam proses seleksi perangkat desa. Beberapa poin penting yang dapat diambil dari pernyataannya adalah:

Komisi I DPRD Sragen telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk DPMD, Camat Sumberlawang, Inspektorat, dan Bagian Hukum, dalam upaya untuk menyelidiki dan mengatasi kasus ini.

Thohar Ahmadi menyatakan bahwa indikasi LPPM palsu baru terungkap setelah proses seleksi mencapai tahap uji kompetensi. Dia berpendapat bahwa seharusnya pihak desa dan kecamatan melakukan pengecekan validitas lembaga sebelum bekerja sama.

Ada penilaian bahwa terdapat ketidaksinkronan komunikasi antara DPMD, kecamatan, dan desa dalam hal ini. Ada pandangan bahwa campur tangan yang berlebihan dari DPMD dan kecamatan dalam mengawasi proses seleksi bisa merugikan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network