Melanggar Ketertiban Umum, Satpol PP Sragen Lakukan Pencopotan Atribut Partai

Joko Piroso
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen menertibkan atribut partai.Foto:iNews/Joko P

Samsuri tidak menjawab secara langsung apakah penertiban tersebut atas perintah bupati atau tidak, namun dia mengatakan bahwa penertiban dilakukan terhadap atribut yang dianggap melanggar di berbagai lokasi, dan atribut tersebut akan disimpan dan dikembalikan setelah evaluasi.

Penertiban atribut partai ini menimbulkan polemik dan pertanyaan tentang kewenangan serta motif di balik tindakan tersebut, dengan PDIP merasa bahwa penertiban tersebut tidak adil dan diduga memiliki latar belakang politis.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network