Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen Beri Remisi 207 Napi, 4 Narapidana Langsung Bebas

Joko Piroso
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Sragen memberikan remisi untuk 207 napi bertepatan HUT Ke - 78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Sragen memberikan remisi (pengurangan hukuman) untuk 207 napi bertepatan HUT Ke - 78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8).

Pemberian remisi kepada 207 narapidana di Lapas Sragen, dengan empat narapidana di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi. Dalam acara tersebut, Bupati Sragen Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memimpin upacara peringatan 17 Agustus dan menyerahkan remisi kepada narapidana.

Sebanyak 207 narapidana di Lapas Sragen diberikan remisi sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Dari jumlah narapidana yang menerima remisi, empat di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network