Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen Beri Remisi 207 Napi, 4 Narapidana Langsung Bebas

Joko Piroso
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Sragen memberikan remisi untuk 207 napi bertepatan HUT Ke - 78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8).Foto:iNews/Joko P

Kepala Lapas Sragen Tunggul Buwono mengatakan, narapidana yang menerima remisi harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lapas Sragen memiliki jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, dengan 464 narapidana dan 66 tahanan, melebihi kapasitas aslinya yang hanya 365 orang, pungkas Tunggul Buwono.

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network