Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Ketua RT di Wonogiri Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Nanang SN
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris dua Ketua RT di Wonogiri.Foto:iNews/Istimewa

Ia pun berharap, kepada masyarakat lain yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, seperti kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Karena, kalau terjadi risiko dapat terlindungi,” ujarnya.

Diketahui, santunan yang disalurkan kepada ahli waris Ketua RT itu berupa manfaat JKM senilai Rp 42 juta yang diterima oleh masing-masing keluarga ahli waris.

"Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia ini merupakan ketua RT di masing-masing kelurahan," kata Antonius Purnama Adi mewakili ahli waris yang menerima santunan.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta yang telah menyerahkan santunan JKM kepada dua ahli waris.

"Ketua RT/RW di Kabupaten Wonogiri sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka, dengan adanya jaminan sosial, pemerintah desa sangat terbantu dengan pemberian santunan JKM Rp42 juta kepada ahlinya warisnya," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network