Pemerintah setempat, terutama Bupati, dianggap tidak memihak kepada para pedagang dan hanya memikirkan kepentingan investor dengan rencana pembangunan mal di lokasi lama pasar hewan. Para pedagang merasa bahwa pemindahan pasar akan membuat mereka kehilangan pelanggan karena lokasi baru terlalu jauh dari kota.
Kuasa hukum pedagang juga menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Bupati dan merasa bahwa keputusan tersebut lebih memihak kepada investor daripada pedagang. Rencana penghancuran pasar hewan lama untuk membangun mal menjadi pemicu ketidakpuasan yang lebih besar.
Beberapa pedagang yang telah berdagang selama puluhan tahun di pasar ayam ini juga mengungkapkan keberatannya terhadap pemindahan, karena mereka harus membangun relasi baru dan jarak tempuh yang lebih jauh ke lokasi baru.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait