Curi BH dan Celana Dalam untuk Halusinasi, Seorang Pria di Yogyakarta Ditangkap Polisi  

Yohanes Demo
Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri celana dalam wanita di Bantul, Yogyakarta. Foto: Humas Polres Bantul

BANTUL, iNews.id - Seorang pria bernama AZ (29 tahun) yang berasal dari Kotagede, Yogyakarta, telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri celana dalam dan bra wanita. 

Dugaan menyebutkan bahwa pria tersebut melakukan pencurian karena alasan halusinasi atau halu. Aksinya terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Kepala Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pencurian itu terjadi pada Kamis (02/11/2023) di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. 

Kejadian ini dimulai pada Rabu (01/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban SFY (29 tahun) sedang menjemur pakaian di teras depan rumah. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

"Keesokan paginya, korban menyadari kehilangan 5 celana dalam dan 6 bra yang sedang dijemurnya," ujar Jeffry pada Kamis (09/11/2023).

Editor : Sazili Mustofa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network