Masih Asal Pasang, APS Pemilu 2024 Diturunkan Paksa Satpol PP Sukoharjo 

Nanang SN
Baliho salah satu caleg PSI diturunkan oleh Satpol PP Sukoharjo karena terpasang di kawasan white area di daerah Bulakrejo, Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,InewsSragen.id - Satpol PP Kabupaten Sukoharjo terus gencar melakukan patroli menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 berupa spanduk, banner dan baliho yang melanggar Perda tentang white area.

Seperti patroli kali ini, puluhan spanduk dan baliho besar berbahan MMT diturunkan paksa lantaran terpasang di pinggir jalan raya Sukoharjo- Solo tepatnya di daerah Bulakrejo yang masuk kawasan white area.

“Patroli di kawasan white area rutin kami lakukan untuk menertibkan APS,” kata Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Sunarto, saat ditemui usai memantau patroli, Kamis (16/11/2023).

Ia menyebut, penertiban APS tidak hanya menyasar pada kawasan white area saja, tetapi juga dilakukan di fasilitas umum, yang secara aturan memang dilarang. Contonhya APS dilarang di pasang ditiang listrik, melintang jalan, ditaman umum, serta di pohon.

"Terkait penertiban APS, kami sebagai penegak perda, akan terus melakukan pemantauan dengan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu," ungkapnya.

Berdasarkan data hasil penertiban selama bulan Nopember, tercatat sekira 100 lebih APS caleg dari berbagai latar belakang parpol yang diturunkan karena melanggar ketentuan lokasi pemasangan.

"APS hasil penertiban ini kami kumpulkan di Mako Satpol PP. Bilamana dari pemiliknya akan mengambil kami persilahkan datang, dan tentunya juga akan kami himbau agar tidak lagi mengulang memasang di lokasi larangan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki menyampaikan, bahwa penertiban APS merupakan kewenangan dari Satpol PP sebagai penegak Perda maupun Perbup dalam pengendalian reklame di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

"Keberadaan APS yang melanggar regulasi sudah semestinya segera ditertibkan. Kami mengapresiasi Satpol PP yang telah melakukan tindakan nyata yakni dengan melakukan penertiban APS di sejumlah tempat," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network