Untuk kegiatan pengamanan ini, disiapkan 1200 personil dari Polres Madiun Kota, serta personel tambahan dari instansi terkait. Polres jajaran di wilayah korwil V juga akan bertanggung jawab untuk mengamankan wilayah masing-masing, termasuk wilayah Jawa Timur di luar korwil V.
Dalam rakor, disepakati untuk penggunaan R4 pada hari Deklarasi Pemilu Damai. Penggunaan senjata tajam R2 dilarang, kecuali bagi peserta yang jumlahnya dibatasi.
Kapolres berharap bahwa kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ini dianggap sebagai tanggung jawab bersama antara panitia dan keluarga besar perguruan untuk menjaga dan menyepakati komitmen kegiatan rakor selama 2 hari tersebut.
Komandan Kodim 0803/Madiun, Letkol Inf. Meina Helmi, menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dalam pengamanan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai. Dukungan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang mengatur peran TNI dalam memberikan bantuan kepada kepolisian terkait pengamanan.
Diharapkan bahwa kegiatan ini menjadi barometer untuk menunjukkan bahwa Madiun, sebagai pusat perguruan silat, mampu menciptakan nuansa kedamaian dan menjaga kondusifitas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait