Ketua Umum PSHT, Kangmas Drs R. Murdjoko HW, menetapkan bahwa kegiatan Temu Kadang dan Deklarasi Pemilu Damai akan dilaksanakan pada hari Minggu, 26 November 2023, di Stadion Wilis Kota Madiun, mulai pukul 07.00 hingga 12.00.
Peserta diharapkan mengenakan pakaian sakral, topi atau kopiah, serta memakai pita sesuai dengan zona masing-masing. Hanya peserta yang memakai pita yang akan diizinkan masuk. Deklarasi Pemilu Damai ini hanya diikuti oleh warga PSHT yang telah memiliki hak pilih tetap.
Peserta telah terdata untuk memudahkan pengawasan. Ketua Umum PSHT menegaskan pentingnya mematuhi aturan dan kesepakatan bersama yang telah dibuat dalam rapat koordinasi dengan Polda, Polres jajaran di Jawa Timur.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari Jawa Timur.
Ketua Umum PSHT menyampaikan pesan agar seluruh peserta mengikuti aturan dan kesepakatan yang telah disepakati demi menjaga nama baik dan marwah organisasi PSHT.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait