Pengembangan Internasional, LAMDIK Bakal Akreditasi Prodi Kependidikan 3 Universitas di Uzbekistan

Nanang SN
Delegasi LAMDIK bertemu dengan Mamatov Inoyatillo selaku Head of Department for Supervising Quality & Education, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Inovasi Republik Uzbekistan.Foto:iNews/ Istimewa

Menurut pria yang  juga Wakil Rektor Akademik dan Riset Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu, turut hadir ke Uzbekistan, salah satunya Rektor UMS, Prof. Sofyan Anif, yang sangat antusias dengan kegiatan tersebut.

Disisi lain, dukungan penuh itu disampaikan langsung oleh Mamatov Inoyatillo sebagai Head of Department for Supervising Quality & Education, Kementerian  Pendidikan Tinggi, Sains, dan Inovasi Republik Uzbekistan kepada Delegasi LAMDIK di Kantor Ministry of Higher Education, Science and Innovations of The Republic of Uzbekistan pada, 17 November 2023 lalu.

“Ketiganya sepakat bersama, antara perguruan tinggi yang akan diakreditasi, Kementerian Pendidikan Tinggi Uzbekistan, dan LAMDIK memiliki tujuan yang sama adalah untuk meningkatkan mutu input

proses-output-outcome prodi kependidikan dalam konteks era komunikasi-komputasi global,” ungkapnya.

Ketua delegasi LAMDIK yang sekaligus sebagai Ketua Umum LAMDIK Prof. Muchlas Samani yang didampingi oleh para Direktur LAMDIK pada kesempatan tersebut melaporkan kepada Kementerian Tinggi, Sains, & Inovasi Republik Uzbekistan bahwa LAMDIK sudah berkomunikasi langsung dengan 3 universitas dimaksud. 

"Hasil pertemuan memberikan gambaran, semuanya sangat apresiatif. Tiga perguruan tinggi tersebut bahkan menyambut sangat baik terhadap kerja sama yang ditawarkan oleh LAMDIK,' ungkap Muchlas.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network