SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo hingga kini belum melakukan gelar ekspose hasil penyelidikan dugaan korupsi PD Percetakan Daerah (Percada) Sukoharjo. Meskipun puluhan saksi telah diklarifikasi, namun masih ada pemanggilan ulang klarifikasi lagi.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan, termasuk rencana gelar ekspose yang akan dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih.
"Belum (ekspose). Kemarin ada (pemeriksaan) klarifikasi lagi," kata Galih saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (7/12/2023).
Lebih lanjut ia menyebutkan, pihak yang dipanggil untuk keperluan pemeriksaan klarifikasi ada 2 orang. Namun Galih tidak menyebut secara spesifik 2 orang yang diklarifikasi tersebut dari mana dan siapa.
"Ada 2 orang pak," jawab Galih saat ditanya siapa saja yang dipanggil, apakah dari PD Percada atau dari CV percetakan rekanan.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi PD Percada tersebut terkait jual beli kalender di sekolah negeri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sukoharjo pada awal 2023 silam. Praktik itu dinilai ilegal dan merugikan keuangan negara.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait