Keluarga Korban: Pelaku Pembunuhan Keji di Wonogiri Dihukum Mati

Zannuar Setiadji
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh warga Girimarto, Kabupaten Wonogiri.Foto:iNews TV/Zannuar Setiadji

Kelurga Sunaryo meminta agar Sarmo dihukum dengan tuntutan maksimal atas perbuatannya.Foto:iNews/Zannuar Setiadji

Kasus pembunuhan berantai dan keji yang dilakukan oleh Sarmo pada tahun 2021 dan 2022 baru terungkap pada Desember 2023 setelah pelaku berhasil ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian sensow di wilayah Ngadirojo pada 4 Desember lalu.

Korban pembunuhan, yaitu Agung Santosa dari Klaten dan Sunaryo dari Wonogiri, tewas dengan modus pelaku menggunakan racun potas. Motif pembunuhan terkait dengan masalah bagi hasil usaha penggergajian kayu dan hutang piutang.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network