Kelurga Sunaryo meminta agar Sarmo dihukum dengan tuntutan maksimal atas perbuatannya.Foto:iNews/Zannuar Setiadji
Kasus pembunuhan berantai dan keji yang dilakukan oleh Sarmo pada tahun 2021 dan 2022 baru terungkap pada Desember 2023 setelah pelaku berhasil ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian sensow di wilayah Ngadirojo pada 4 Desember lalu.
Korban pembunuhan, yaitu Agung Santosa dari Klaten dan Sunaryo dari Wonogiri, tewas dengan modus pelaku menggunakan racun potas. Motif pembunuhan terkait dengan masalah bagi hasil usaha penggergajian kayu dan hutang piutang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait