SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah keberhasilan ungkap kasus tindak pidana selama kurun waktu 2023 disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam konferensi pers akhir tahun di Lobby Mapolres setempat, Sabtu (30/12/2023).
Dari paparan keberhasilan itu, Kapolres juga mengakui masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) kasus yang hingga kini belum dapat dituntaskan lantaran masih berproses di penyelidikan. Tercatat ada dua kasus yang menjadi sorotan publik tersebut, yakni dugaan pencabulan terhadap anak.
Kasus pertama adalah dugaan pencabulan dua anak laki-laki asal Wonogiri A (13) dan L (14), disodomi oleh seorang laki-laki berinisial HB (23) di sebuah rumah wilayah Kecamatan Baki, Sukoharjo. Kasus itu dilaporkan pada Mei 2023 lalu, namun hingga kini HB masih dalam pencarian.
Kasus kedua adalah dugaan pencabulan terhadap anak perempuan inisial G hingga hamil dan melahirkan anak. Terlapor pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri nisial SW (58). Korban melapor telah dihamili ayah kandungnya sendiri saat masih duduk di bangku SMP, periode 2016-2017 (umur 14-15).
Kasus yang dilaporkan korban sejak Agustus 2021 itu, hingga kini masih belum menemukan titik terang terkait status terlapor. SW diketahui berlatar belakang profesi di bidang hukum dengan kantor diwilayah Kecamatan/ Kabupaten Sukoharjo
"Kami dari Polres Sukoharjo tetap selalu melaksanakan dan menindaklanjuti setiap ada laporan. Untuk kasus pertama (sodomi) yang di Baki, kami masih melaksanakan penyelidikan. Manakala ada bukti baru atau informasi baru, itu yang perlu disampaikan kepada kami," kata Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait