Ditegaskan Syakbani, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan kunjungan ke PN Surabaya pada 27 Desember 2023 lalu, dan mendapatkan salinan putusan atas perkara yang menjerat Tutik.
Sebelumnya KPU Sukoharjo pada, 3 Nopember 2023, telah menetapkan sebanyak 446 daftar caleg tetap (DCT). Dengan dicoretnya satu caleg dari DPRD Sukoharjo dapil 1 tersebut, kini menjadi 445 caleg memperebutkan 45 kursi di lima dapil.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait