Banner lowongan Direktur YMFK dan Direktur Pemasaran PT. BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda).Foto/ istimewa
Sementara, Direktur Utama BPR Bank Djoko Tingkir, Titon Darmasto menambahkan, dasar pembukaan lowongan Direktur YMFK dan Direktur Pemasaran PT. BPR Bank Djoko Tingkir diantaranya sudah sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat.
"Selain itu juga berdasarkan Keputusan Bupati Sragen Nomor: 500/3/01.03/2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur Yang Membawahkan
Fungsi Kepatuhan (YMFK) dan Direktur Pemasaran PT. BPR Bank Djoko Tingkir Kabupaten Sragen Tahun 2024," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait