Atraksi Moge Patwal Polres Sukoharjo Meriahkan Deklarasi Zero Knalpot Brong se Jateng

Nanang SN
Atraksi personil Satlantas Polres Sukoharjo diatas moge memeriahkan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Sentra Niaga, Solo Baru.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Atraksi unjuk kemampuan mengendarai motor gede (moge) dilakukan personil Satlantas Polres Sukoharjo saat acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman parkir Sentra Niaga Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Minggu (14/1/2024).

Aksi personil dari Satlantas diatas moge tersebut mengundang decak kagum para peserta deklarasi yang terdiri beberapa komunitas otomotif atau club motor  yang ada di Sukoharjo dan pelajar.

Beberapa aksi yang membuat penonton terpukau kagum dan memberikan aplaus tepuk tangan meriah, tatkala melakukan manuver momen penghormatan dari atas moge, kemudian berjalan zig-zag beriringan hingga zig-zag bersimpangan dari arah berlawan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, yang memimpin deklarasi menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan karena suara knalpot brong selain membuat bising dan menganggu ketentraman, saat ini semua masyarakat sedang menghadapi Pemilu 2024.

"Jadi untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 perlu adanya deklarasi bersama sehingga kelak deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Sukoharjo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara," tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Sukoharjo untuk memberikan contoh dengan tidak ikut ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kita saling mengingatkan, supaya dalam menghadapi Pemilu 2024 ini, kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif. Dan harapannya pesta demokrasi 2024 dapat berjalan dengan sejuk dan damai,” tandasnya.

Dalam acara tersebut, komitken untuk mewujudkan zero knalpot brong ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh pejabat Forkopimda diantaranya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Sarjono, Dandim 0726/ Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi serta perwakilan elemen masyarakat.

Sebelumnya Kapolres juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang ditirukan oleh seluruh peserta. Adapun isi dari deklarasi sebagai berikut:

Kami Segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah Dengan Ini Berikrar :

1. Mendukung Penuh Upaya Polri Dalam Mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.

2.Turut Berperan Aktif Dalam Mensosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong.

3.Senantiasa Mematuhi Segala Peraturan Lalu Lintas Dijalan Raya.

4. Bersama Sama Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemilu Damai 2024.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network