SUKOHARJO,iNewsSragen,id - Sebanyak 248 sepeda motor berknalpot brong yang terjaring dalam razia gabungan berbagai satuan hingga polsek jajaran sejak 1 Januari 2024, telah diamankan Polres Sukoharjo.
Jumlah pelanggaran khusus knalpot brong sebanyak itu merupakan hasil operasi cipta kondisi (cipkon) berdasarkan instruksi Kapolda Jawa Tengah untuk mencegah gangguan kamtibmas selama masa kampanye Pemilu 2024, terutama menjelang kampanye rapat umum terbuka mulai 21 Januari hingga 10 Pebruari 2024.
"Hasil penindakan roda dua (R2) dari 1 Januari sampai 14 Januari ini, ada 496. Masing-masing untuk knalpot brong ada 248, dan pelanggaran (SIM,STNK, dan kelengkapan motor) juga ada 248," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit didampingi Kasat Lantas AKP Betty Nugroho saat rilis, Senin (15/1/2024).
Diungkapkan Sigit, penindakan terhadap motor yang tidak dilengkapi sarana sesuai standarnya tersebut diawali dengan membentuk tim khusus. Tim bekerja dengan melakukan kegiatan preemtif dan preventif.
"Dimulai dari humas dengan menggelorakan tagline 'Zero Knalpot Brong' melalui flyer, spanduk, stiker, sosial media, termasuk juga melibatkan teman-teman media melalui pemberitaan. Kemudian dilanjutkan dengan patroli kewilayahan untuk menyampaikan himbauan, termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas," terang Sigit.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait