Pria Mengaku Nabi, Jannes Kilon Dias di Kota Tebing Tinggi Ditetapkan Tersangka

Abdullah Sani Hasibuan
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka pria yang mengaku nabi, Sabtu (23/2/2024).Foto:iNews.id/Ist

AKBP Andreas Tampubolon menyatakan bahwa motif dari tindakan tersangka masih dalam proses penyelidikan.

Polisi fokus untuk mengumpulkan bukti guna mengetahui dan menetapkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum untuk mengatasi kasus-kasus di mana seseorang mengklaim sebagai tokoh agama atau figur suci tanpa dasar yang jelas atau mendistorsi agama untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Penetapan tersangka ini juga menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan untuk menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network