GROBOGAN, iNewsSragen.id - Ratusan knalpot brong hasil sitaan dari pelanggar lalu lintas di Grobogan kini telah didesain menjadi sebuah patung Garuda yang unik oleh para seniman di Grobogan. Proses pembuatan patung Garuda tersebut memakan waktu hampir satu bulan.
Patung raksasa dengan tema Garuda Bhayangkara setinggi tiga setengah meter ini merupakan hasil karya Polres Grobogan, Jawa Tengah, bersama para seniman setempat.
Patung yang terbuat dari knalpot brong adalah hasil sitaan selama operasi lalu lintas yang menjadi penanda adanya tindakan tegas aparat kepolisian satuan lalu lintas Polres Grobogan dalam memerangi kebisingan dan ketidaknyamanan para pengendara lain dalam berkendara yang ditimbulkan oleh sepeda motor berknalpot brong.
Sebanyak 550 knalpot brong telah disita namun tidak dimusnahkan oleh Polres Grobogan. Seluruh knalpot brong ini kemudian didesain menjadi sebuah karya yang unik dan menarik perhatian para pengendara yang melintas.
Proses pembuatan patung ini memakan waktu kurang lebih satu bulan yang dikerjakan oleh para seniman lokal.
Kapolres Grobogan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Anung Kurniawan, sengaja memasang patung knalpot brong setinggi tiga setengah meter di perempatan lampu merah, Jalan Gajah Mada Purwodadi, Grobogan, sebagai pengingat bagi para pengendara agar tertib berlalu lintas terutama dalam standar aturan penggunaan kendaraan.
Kapolres menambahkan bahwa kebisingan berkendara dapat memicu perpecahan dan tindakan anarkis pengendara lain yang merasa terganggu oleh suara knalpot brong di jalan. Terutama saat melintasi jalan atau gang sempit di perkampungan, hal tersebut dapat memicu emosi warga sekitar.
Polisi meminta kepada seluruh pengendara untuk tertib berlalu lintas. Mereka juga akan terus melakukan operasi lalu lintas untuk menindak tegas seluruh pengendara yang nekat menggunakan kendaraan berknalpot brong.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait