Sementara itu, PPNS SDA BBWS Pemali Juana, Muhamad, S.H., M.H saat dikonfirmasi menampik isu terkait dibukanya kembali lokasi tersebut. Pihaknya mengungkapkan, bahwa lokasi tersebut tidak dibuka kembali melainkan hanya digunakan untuk kegiatan promosi air minum dalam kemasan (AMDK) Perum Jasa Tirta 1 yang hanya berlangsung 1 bulan terhitung mulai tanggal 15 April sampai dengan 15 Mei 2024.
"Sebagai informasi, bahwa lokasi tersebut bukan dibuka kembali, namun hanya terkait kegiatan ini sesuai dengan surat dari BBWS hanya digunakan kegiatan dalam waktu 1 bulan. Surat BBWS bukan ke perusahaan air minum, namun kepada PJT 1, yang isinya adalah diizinkannya kegiatan promosi AMDK Perum Jasa Tirta 1 di area Waduk Kedungombo di titik tertentu dengan harus mengikuti ketentuan-ketentuan," papar Muhamad kepada iNews Sragen. Jumat (19/4/2024).
Mengenai adanya isu yang berkembang di masyarakat akan dibukanya kembali lokasi tersebut, Muhamad sebelumnya juga sudah menekankan kepada pihak PJT 1 dan pelaksana kegiatan agar lebih getol menyampaikan informasi dan sosialisasi ke masyarakat sekitar agar tidak terjadi bias informasi.
"Kemarin saya sampaikan di lapangan saat kunjungan monitoring kepada PJT 1 dan pelaksana kegiatannya, untuk lebih getol menyampaikan informasi ini atau sosialisasi ke masyarakat sekitar agar tidak terjadi bias informasi," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait