4 Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya 2 Remaja di Sragen

Joko Piroso
Empat anggota perguruan silat ditangkap Satreskrim Polres Sragen atas dugaan terlibat dalam kasus pengeroyokan.Foto: Ilustrasi

SRAGEN, iNewsSragen.id - Empat anggota perguruan silat ditangkap Satreskrim Polres Sragen atas dugaan terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di samping Toko Meteor Sragen Kulon, Sragen, Minggu (28/4/2024) dini hari. Salah satu dari pemuda yang ditangkap masih di bawah umur. Kasus ini diduga dipicu oleh perbedaan perguruan pencak silat antara pelaku dan korban.

Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, menyatakan bahwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Korban diketahui bernama Bagus Jumanto, 15, pelajar asal Karangmalang, Sragen, dan Firnand Arifani, 17, warga Sine, Sragen. Keempat pelaku yang ditangkap adalah RRD (23), BHA (19), RB (18), dan YH (20), yang semuanya berasal dari wilayah Sragen.

Menurut AKP Wikan Sri Kadiyono, insiden terjadi ketika kedua korban berboncengan motor Yamaha Mio dan melintas di dekat Toko Meteor. Mereka berpapasan dengan rombongan motor sebanyak 50 orang. Pelaku menghentikan korban dan diduga mulai menganiaya mereka. Pelaku memukul korban dengan botol bir, menggunakan batu, dan menendang mereka.

Korban mengalami luka serius, termasuk cedera kepala. Salah satu korban tidak sadarkan diri dan dirawat di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Alat yang digunakan untuk menganiaya termasuk pecahan botol bir, batu paving, dan alat lainnya.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui AKP Wikan Sri Kadiyono, mengungkapkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network