Atas temuan itu, Tim Sparta kemudian membawa barang bukti dan dua orang penjualnya ke Mako Polresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selanjutnya barang bukti dan penjual di bawa ke mako untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring,” pungkas Arfian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait