Seorang Ibu Muda Selebgram, Nekat Live Streaming Bugil Gegara Tak Dinafkahi Suami

Budi Setiawan/Joko P
ilustrasi live streaming bugil. (IST)

Kepada polisi, FSF mengaku nekat melakukan aksi pornografi itu lantaran terhimpit ekonomi. “Suami saya tidak kerja, jadi saya cari uang sendiri,” ucapnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini menggarisbawahi tantangan hukum terkait dengan penggunaan teknologi untuk tujuan ilegal dan kebutuhan untuk penegakan hukum yang efektif dalam melindungi individu dan masyarakat dari konten eksploitasi.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network